top of page

Kota, Wartasik.com – Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H. Moh. Dani mengatakan penarikan bidang pendidikan menengah ke Dinas Pendidikan Prop. Jabar mulai Tahun 2016 mendatang dinilai dapat memudahkan proses pemetaan tenaga pendidik atau guru di masing-masing daerah.

 

“Khususnya bagi daerah yang selama ini merasa sulit melakukan pemetaan karena kelebihan guru. Dengan berlakuknya UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur bidang dikmen menjadi di bawah dinas propinsi itu tentunya bakal memudahkan pemetaan karena para tenaga pendidik bisa bertugas atau ditugaskan diluar daerah asal,” ungkapnya kepada Wartasik.com, Jumat (13/2).

 

Dijelaskannya, sampai saat ini jumlah kelebihan guru tingkat pendidikan menengah di Kota Tasikmalaya sudah mencapai 400 orang. Hal tersebut, katanya, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah selama ini untuk melakukan penataan dan pemerataan.

 

“Namun, dengan adanya aturan baru itu setidaknya dapat meringankan tugas pemerintah tersebut. Kami berharap adanya penarikan bidang pendidikan menengah ke propinsi bisa lebih memajukan kualitas atau mutu serta pengembangan pendidikan di tingkat daerah,” tandasnya. Indra/Asron

Ket Foto: Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H. Moh. Dani  

Dani: Aturan Baru Mudahkan Pemetaan Guru

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page