top of page

Kota , wartasik.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan terkait rencana untuk pembuatan peraturan daerah tentang CSR. Ia mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan oleh gabungan komisi II dan IV. Menurutnya, CSR merupakan keuntungan dari satu perusahaan yang disetorkan kepada pemerintah.

 

“Rencana ini sebetulnya sudah dibahas sebelumnya namun masih belum ada titik temu dan terealisasi. Tujuan utamanya sebagai kepedulian sosial melalui kemitraan perusahaan untuk melakukan akelerasi terhadap program kegiatan di Kota Tasikmalaya. Selain itu juga mengatur sinergitas dengan program-program pemerintah agar tepat sasaran dan juga mensejahterakan masyarakat,” katanya yang juga selaku ketua pansusnya saat dikonfirmasi di kantornya Senin (1/12).

 

Pihaknya berharap, rencana pembuatan aturannya itu rampung akhir tahun ini dan disahkan melalui sidang paripurna. Selain itu juga, sambungnya, perda yang dibuatnya bisa aplikatif dan implementatif serta terjalin kerja sama yang baik dengan eksekutif.

 

Sementara, Ketua Komisi II Ichwan shafa menerangkan proses rencana pembuatan perda CSR yang sedang dibahasnya itu baru tahap konsolidasi internal tim, mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta kolaborasi. “Pada tahap pengkajian komunikasi sudah mengundang konsultan CSR dan juga konsultasi ke bagian hukum. Proses pembuatan aturan ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah. Diharapkan pengalokasian dananya tepat sasaran dan terprogram,” pungkasnya. EQi

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi

Perda CSR Rampung Akhir Tahun Ini

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page