top of page

Kota, Wartasik.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Denny Romdhony mengatakan isu pungutan walikota kepada tiap OPD sebesar 20 sampai 25 persen dari jumlah total dana kegiatan yang dilontarkan salah satu organisasi masyarakat di Kota Tasikmalaya belum lama ini tak beda jauh dengan sebuah dongeng. Pasalnya, kata Ia, permasalahan tersebut sama sekali tak diimbangi dengan bukti yang kuat.

 

Faktanya, sampai sekarang tidak ada pihak yang bisa membuktikan secara real dan kamipun belum mendapat laporan berikut bukti apapun terkait hal ini. Lagi pula masalah ini bukan ranah kami. Namun, jika itu benar dan terbukti tentunya kita juga tidak akan tinggal diam. Artinya, akan turut meluruskan sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang ada,” tegasnya usai menghadiri peringatan Hari Ibu di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (22/12).

Menurutnya, isu yang beredar mengenai masalah pungutan atau kewajiban stor  itu sama halnya dengan suara “kentut” yang berbunyi namun tidak kelihatan. Denny menjelaskan, laporan lisan tidak cukup untuk membuktikan suatu permasalahan jika dikaitkan dengan hukum dan aturan.

 

Sebetulnya kita juga pernah mendengar isu tersebut. Namun, tak ada bukti yang menguatkan dan membenarkannya, jadi mau apalagi. Dengan demikian, kami sangat menghimbau kepada semua pihak jika ada suatu permasalahan harus disertai dengan bukti yang jelas agar tidak menjadi hal yang dapat meresahkan banyak pihak,” tandasnya. Indra

Ket Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Denny Romdhony

Denny: Pungutan Walikota Persis “Kentut”

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page