top of page

Kota, Wartasik.com - Ketua Tim Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Minimarket Ronny Mulyawan mengungkapkan pihaknya tidak berniat menghambat lajunya tingkat perekonomian di Kota Tasikmalaya apalagi menelantarkan para pegawai minimarket yang sudah dirumahkan beberapa waktu lalu. Tapi, katanya, pengawasan dan penertiban yang dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengatur kesesuaian sektor ekonomi di semua lini agar berjalan secara beriringan dan tidak ada masalah.

 

“Salah satunya yaitu dengan adanya pengawasan dan penertiban dalam hal perizinan. Terkait masalah ini kami sudah memberikan penjelasan bahwa pemerintah tak bermaksud menelantarkan mereka. Justru, saat ini pemerintah sedang mencari solusi normatif yang tidak keluar dari koridor hukum,” paparnya usai menggelar audensi dengan beberapa orang perwakilan pegawai minimarket di ruang kerjanya, Selasa (16/12) tadi siang.

 

Solusi yang dimaksud, jelas Ronny, sebuah jalan keluar hasil kajian dari berbagai aturan yang ada. Artinya, sambung Ia, jika ada solusi yang tidak harus menunggu Perda RDTR yang akan ditentukan pada Tanggal 3 Februari 2015 nanti tentunya pemerintah harus melakukan revisi. “Kemudian hal ini harus dibawa lagi ke ranah DPRD untuk dibahas. Jika memang ini demi kebaikan dan kemaslahatan semua tak menutup kemungkinan bakal adanya revisi terhadap aturan yang ada,” pungkasnya. Indra

Ket Foto : Ketua Tim Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Minimarket Ronny Mulyawan

Ronny " Kami Tak Bermaksud Terlantarkan Mereka "

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page