top of page
Berita Pilihan

Kota, Wartasik.com – Usai melakukan pendataan dan menggelar kegiatan pembinaan yang melibatkan semua unsur terkait Kamis siang kemarin, pihak Kel. Nagarawangi Kec, Cihideung Kota Tasikmalaya menghimbau kepada seluruh para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Dadaha untuk melaksanakan semua arahan yang telah ditentukan dalam pertemuan tersebut.

 

Beberapa arahan dan syarat yang diberlakukan diantaranya semua pedagang dilarang menggunakan sarana fasilitas yang bersifat permanen tapi harus memakai roda atau sejenisnya. “Begitu juga dengan tendanya harus seragam dan tidak terlalu lebar. Hal itu demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Dadaha. Disamping itu juga harus memperhatikan kebersihan serta letak rodanya tidak berdekatan,” ungkap Lurah Nagarawangi Iwan Setiawan, Jumat (6/2).

 

Ia menerangkan, jumlah total PKL yang ada sebanyak 85 pedagang dan akan dibagi menjadi empat kelompok. Nantinya, sambung Ia, masing-masing kepengurusan kelompok memiliki kewajiban menata dan mengawasi semua anggotanya untuk berdagang dengan tertib. “Sebetulnya jika ingin lebih tertib lagi semua PKL harus direlokasi ke satu lahan. Namun, dalam hal ini Kami tidak memiliki kewenangan. Tapi, dengan upaya ini setidaknya pemandangan yang ada akan terlihat lebih enak dibanding sebelumnya. Pastinya, kita berharap tak ada kendala apapun dalam melaksanakan program ini,” tandasnya. Indra

Ket Foto.: Puluhan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Dadaha, Jumat (6/2).

PKL Dadaha Dibagi Empat Kelompok

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page