top of page

Kota, Wartasik.com – Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tasikmalaya H. Deden Mulyadi mengungkapkan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk  pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan mencapai angka Rp 1,7 Miliar rupiah pertahun. Dana tersebut, kata Ia, untuk biaya operasional dan tunjangan para pegawai serta keperluan lainnya.

 

“Tapi jumlah itu belum termasuk dengan kendaraan dinas. Soalnya, jika nanti UPT sudah resmi dibentuk tentunya akan membutuhkan beberapa unit kendaraan roda dua atau sepeda motor untuk operasional dalam setiap kantornya. Sesuai konsep yang ada, rencananya UPT Dispenda akan dibentuk empat kantor unit pelayanan pajak di wilayah kecamatan. Secara teknis, konsep tersebut sudah selesai kami kerjakan dan sekarang sudah diserahkan ke bagian hukum. Namun, kami tidak tahu kapan waktu UPT ini akan resmi dibentuk,” paparnya kepada Wartasik.com, Jumat (23/1).

 

Ia berpendapat, idealnya pembentukan kantor pelayanan pajak tersebut dapat dilaksanakan di Tahun 2016 mendatang dengan alasan perlu proses persiapan dan perencanaan yang matang. “Jika dipaksakan atau terburu-buru dikhawatirkan nantinya tidak akan berjalan maksimal. Namun, semuanya tergantung kebijakan yang berwenang. Yang jelas, bagaimanapun kita barharap rencananya berjalan lancar dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya. Indra

Ket Foto: Kabag. Organisasi Setda Kota Tasikmalaya H. Deden Mulyadi   

Deden : Bentuk UPT Butuh Rp 1,7 M 

Berita Pilihan

 

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page