top of page

Kota, wartasik.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Riko Oktara menyatakan menemukan kejanggalan saat melakukan monitoring ke lokasi pembangunan Hotel Horison dan Hotel Metro yang saat ini sedang dibangun. “Dari hasil monitoring kelapangan beberapa waktu lalu, kami mendapat laporan bahwa semua proses kriteria pembangunan telah dipenuhi namun hanya baru sebatas lisan. Bagi kami itu satu kejanggalan. Dalam hal ini kami minta penjelasan secara fisik yakni berkas-berkas sebagai fakta realnya,” tegas Riko, Rabu (04/03)

Ia mengatakan membutuhkan secara administrasi berkas-berkas perizinan pembangunan hotel tersebut untuk dijadikan acuan serta mengetahui kekuatan dan keamanan kontruksinya. “Selain itu juga untuk melihat sejauh mana proses perizinan yang ditempuhnya. Menurut kasat mata memang sudah memenuhi prosedur namun secara berkas fisik kami belum mengetahuinya. Pembangunan hotel delapan lantai ini harus benar-benar kita awasi secara konprehensif,” ujarnya.

Ia menuturkan, akan terus melakukan komunikasi dengan pihak pemilik atau pengusaha kedua hotel tersebut mengenai berkas perizinan yang sangat dibutuhkan untuk pembahasan lanjutan. “Nanti akan kami giring dengan mengundang semua elemen tidak hanya pengembang melainkan masyarakat sekitar mulai dari tokoh masyarakat, RT, RW, juga ketua Karangtaruna setempat,” imbuhnya

“Intinya, kami meminta kepada pihak pengusaha hotel agar bisa kooperatif dan secepatnya memberikan berkas-berkas izinnya karena kami tidak butuh penjelasan lisan melainkan bukti fisik demi tertibnya administrasi perizinan,” pungkasnya. Asron

Ket Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Riko Oktara

Riko : “Kami Tak Butuh Penjelasan Lisan”
 

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page