top of page

Kota, Wartasik.com – Salah seorang Tokoh Masyarakat Kel. Cigantang Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya Asep merasa prihatin atas kejadian yang menimpa 117 anak sekolah dasar akibat keracunan makanan. Ia menegaskan, ulah para pedagang atau pemasok produk yang mengakibatkan korban ratusan anak itu patut diberi sanksi yang sesuai dan tertuang dalam aturan yang berlaku.

 

“Menurut kabar sudah enam anak yang masuk rumah sakti. Mudah-mudahan, tidak ada lagi yang menyusul. Sejauh ini pemerintah sangat respect karena begitu mendengar kejadian tersebut semua pihak terkait langsung datang ke lokasi. Selain itu, Saya juga mengucapkan terima kasih atas penanggungan pengobatan dan perawatannya,” tuturnya saat menunggu korban di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (5/2)..

 

Ia mengungkapkan, dengan kejadian tersebut diharapkan pemerintah dapat melakukan pengawasan dan monitoring secara intens tidak hanya di Cigantang saja melainkan di semua tempat jajanan sekitar sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang. “Terlebih kepada para orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam memilih makanan atau jajanan,” pesannya.

 

Terpisah, Kabid Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Wawan Hermawan menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada para pedagang di sekitar SDN Cigantang dan mengambil sampel makanannya untuk di cek ke Laboraturium Propinsi Jabar.

 

Ia menduga, seluruh korban keracunan diakibatkan oleh zat pewarna atau formalin yang terkadung di dalam makanan yang dikonsumsinya. “Jika hasil Labnya mengatakan positif bermasalah tentu kita akan mengambil tindakan bagi pemasok makanan tersebut dan menjeratkan dengan undang-undang perlindungan konsumen,” ujarnya. Asron

Ket Foto: Kabid Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Wawan Hermawan 

Pemasok Dijerat UU Perlindungan Konsumen?

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page