top of page

Kota, Wartasik – Turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan mulai hari ini berdampak terhadap tarif angkutan umum di berbagai daerah. Seperti tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Tasikmalaya mengalami penurunan sekitar 12 persen. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika H. Aay Zaini Dahlan mengungkapkan, penetapan penurunan tarif tersebut akan diberlakukan setelah adanya persetujuan dan ditandatangani walikota.

 

“Rincian tarif angkot yang ditetapkan yaitu untuk penumpang umum dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan pelajar Rp 2.000 rupiah. Penetapan ini sesuai hasil dari hitung-hitungan yang didasari besaran harga BBM terbaru untuk Jawa Barat yakni Rp 6.700 perliter,” terangnya saat menggelar pertemuan penetapan tarif angkutan umum bersama para pemilik atau pengusaha angkot di ruang DPC. Organda, Senin (19/1).

 

Ia mengatakan, tarif angkutan yang sudah ditetapkan secara resmi akan terus mengalami perubahan jika pemerintah pusat kembali menaikan atau menurunkan harga BBM. “Jika kedepannya ada lagi pengumunan kenaikan atau penurunan harga BBM, tentunya kita akan merubah dan menetapkan kembali tarif angkutan ini. Pastinya, penetapan tarif ini diharapkan dapat memenuhi keinginan masyarakat dan selaras dengan para pengusaha angkutan sehingga tidak merugikan salah satu pihak,” tandasnya. Indra/Asron

Ket Foto : Suasana pertemuan penetapan tarif angkutan umum di ruang DPC. Organda, Senin (19/1).

Tarif Angkutan Umum Ditetapkan

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page