top of page
Berita Pilihan

Kota, Wartasik.com – Kepala Seksi Pengendalian dan Pembinaan PDL Dinas Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Amran Saefullah mengaku hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang membandel memasang reklame, spanduk atau sejenisnya di area terlarang seperti di pulo jalan, taman kota, dan tempat-tempat umum lainnya. 

 

“Padahal, sebelum melakukan pemasangan para WP selalu ditekankan untuk memasang ditempat-tempat yang telah ditentukan dan seiring dengan aturan. Karena, pemasangan reklame, spanduk atau yang lainnya harus tertata demi menjaga estetika kota,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3).

Amran mengatakan minimnya kendaraan operasional selama ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan penertiban atau kegiatan razia –razia reklame dan spanduk yang selalu rutin dilaksanakannya. “Kalau mengenai jumlah  SDM Saya rasa sudah cukup apalagi dibantu dengan anggota Satpol PP. Tapi dalam hal kendaraan operasional Saya kira masih kurang karena saat ini baru punya satu unit sedangkan idealnya minimal harus dua unit untuk penyisiran di kota ini,” tambahnya.

Ia menerangkan, dinasnya baru mengadakan penertiban reklame yang bermasalah di wilayah eks-Kotip yakni Kec. Cihideung, Tawang, dan Cipedes yang notabene intensitas pemasangan reklame insidentilnya tinggi. “Sedangkan untuk wilayah diluar itu kami akui belum dapat melakukan penertiban secara maksimal karena daya tampung atau kapasitas kendaraannya terbatas dan Idealnya dalam setiap kegiatan penertiban terbentuk dengan dua tim,” paparnya.

Amran tak bosan mengimbau kepada seluruh WP pemasang reklame atau spanduk maupun yang lainnya agar tidak melakukan pemasangan di sembarangan tempat demi menjaga estetika kota serta mengangkat brand image perusahaannya masing-masing. “Banyak sarana untuk memasang iklan yang telah disiapkan pemerintah yakni billboard, megatron maupun panggung reklame sebagai upaya menjaga tertibnya sarana dan prasarana umum. Silahkan manfaatkan sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. Asron

Ket. Foto: Kasi. Pengendalian dan Pembinaan PDL Dinas Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Amran Saefullah.

Amran : Tindak Tegas Reklame di Zona Terlarang

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page