top of page
Berita Pilihan

Kota, Wartasik.com – Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Ciptakarya Kota Tasikmalaya Sofyan ZM mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan peneguran terhadap beberapa pemilik bangunan tower yang tak berijin. Ia mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan fungsinya selaku pengawas, pengendali sekaligus membina pihak-pihak yang tak taat terhadap administrasi perijinan.

 

“Sebetulnya, dalam urusan pembangunan tower dinas ini hanya mengurusi soal IMB saja. Apabila ada masalah diluar itu bisa ditanyakan langsung ke dinas yang berkaitan. Pastinya, jika ada bangunan yang tak memiliki IMB tentu akan kami tegur dan kamipun mengeluarkan rekomendasi atas dasar rekomendasi teknis dari dinas yang lainnya,” katanya, Selasa (24/2). Menurutnya, semua pihak pengusaha atau pemilik harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga dalam radius (WDR) dengan optimal sebelum melakukan pembangunan.

 

“Itu demi kelancarannya juga sesuai dengan yang ada di dalam aturannya. Sosialisasi tersebut dilakukan minimal sebanyak tiga tahapan mulai dari pembuatan berita kesepakatan hingga persyaratan yang lainnya dengan dihadiri dan disaksikan oleh semua pihak terkait. Jangan seperti sekarang ini yang kebanyakannya hanya dilakukan dengan cara dor to dor dan membagi-bagikan uang ke tiap rumah warga,” ujarnya. Indra/Asron  

Ket Foto : Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Ciptakarya Kota Tasikmalaya Sofyan ZM

Sofyan : “Kami Hanya Urus Soal IMB”

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page