top of page

Kota, Wartasik.com – Sebanyak 37 minimarket ilegal di Kota Tasikmalaya kembali disegel tim pengawasan dan penertiban minimarket tingkat kota, Rabu (24/12). Penyegelan merupakan yang kedua kalinya dilakukan menyusul adanya tindakan ngeyel dari para pemilik toko waralaba itu dengan berani melepas segel pertama yang sudah terpasang sejak awal Desember lalu untuk membuka kembali tempat usahanya.

 

“Karena diindikasikan semua minimarket yang sudah disegel oleh tim awal bulan lalu beroperasi lagi, untuk itu hari ini kami melakukan penyegelan kembali,” tutur Kasatpol PP Asep MP disela penyegelan minimarket di bilangan Jl. Paseh Kec. Cihideung, Rabu (24/12) Berkaitan dengan masalah tersebut, lanjut Ia, pemerintah sudah bertindak bijaksana mengedepankan kedekatan personal” Kita lakukan hal-hal persuasive. Hari Senin depan kami akan bersilaturahmi, berdiskusi dan berdialog dengan pemilik minimarket,”tambahnya

 

Sementara, salah seorang anggota tim Mulyono menerangkan semua minimarket yang sudah disegel dan kembali beroperasi awalnya meminta izin meminjam kunci dengan alasan untuk membereskan sesuatu didalam tokonya,. Tapi nyatanya, sambung Ia, para pemilik kembali melakukan kegiatannya. “Sesuai yang ada dalam surat pernyataan, sebelum kunci segel diberikan mereka telah menyatakan tidak akan membukanya kembali. Namun, kenyataannya malah terus beroperasi,” tegasnya. Asron

Ket: Salah satu minimarket ilegal yang berada di Jl. Sutisna Senjaya - Kota Tasikmalaya kembali disegel Tim Pengawasan dan Penertiban Minimarket karena memaksa beroperasi

“Ngeyel” Beroperasi, Minimarket Ilegal Kembali Disegel

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page