top of page

Kota, wartasik.com - Kegiatan pembangunan gedung kelas 3 RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya nampaknya menemui kendala. Proyek senilai Rp 40 miliar lebih itu diprediksi tak akan beres hingga jangka waktu yang sudah ditentukan.

 

Kabag. Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya Suherlan mengungkapkan, hingga pekan kemarin proses pembangunannya baru mencapai sekitar 20 persen lebih. Jika sampai pertengahan bulan Desember ini tidak selesai, katanya, pemerintah akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Sanksi yang diberikan diantaranya rekanan yang mengerjakan akan di blacklist karena masuk kategori wanprestasi. Selain itu akan dibayar sesuai dengan capaian pengerjaan. Untuk kelanjutannya kita tunggu keputusan dari pemprov. Diharapkan pembangunanya bisa dilanjutkan tahun depan,” ujarnya Senin (8/12).

 

Sementara, Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman menegaskan, proyek pembangunan gedung kelas 3 sampai Tanggal 20 Desember 2014 nanti ditargetkan bisa mencapai 45 persen. “Proyek ini diaddendum karena ada perubahan perencanaan. Jika sampai nanti waktunya tak mencapai target tentunya bakal ada sanksi untuk pihak rekanan,” singkatnya. Indra   

 

Wali Kota Budi Budiman

Proyek Gedung Kelas 3 Ditarget 45 Persen

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page