
Kota , wartasik.com - Besok, Jumat Tanggal 5 Desember 2014 merupakan hari terakhir Pemkot Tasikmalaya memberikan toleransi kepada seluruh minimarket yang tak berizin setelah sebelumnya Tim Penertiban dan Pengawasan melayangkan surat teguran hingga ketiga kalinya. Sekda kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat mengatakan batas teguran ketiga telah berakhir 1 Desember kemarin dan sengaja memberikan toleransi dengan tujuan untuk menyelamatkan barang-barang pemilik.
“Kita sudah melakukan proses penertiban dan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk melayangkan surat teguran dan penutupan hingga batas akhir kemarin. Namun, Jika sampai Hari Jumat besok mereka terus membukanya terpaksa akan ditutup paksa oleh petugas karena sudah berdasarkan hasil keputusan rakor tim.” katanya
Terpisah salah seorang kepala Minimarket yang berada dibilangan jalan Siliwangi Danil Sukmajaya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dan mulai besok tidak akan melaksanakan kegiatan seperti biasanya alias minimarketnya akan ditutup tanpa harus menunggu disegel oleh petugas. “Tapi meskipun tutup kami akan tetap mengecek barang yang masa berlakunya habis. Jaga-jaga kalau nantinya bisa beroperasi lagi” tuturnya Kamis (4/12).
Ia juga menerangkan semua pegawai yang tokonya ditutup akan tetap dipekerjakan di minimarket cabang yang beroperasi.“Kami tetap bekerja, namun ditempatkan di cabang lainnya. Semoga tutupnya tidak lama dan mungkin setelah proses izinnya selesai kami akan kembali melayani masyarakat,” pungkasnya.Abi
Salah satu minimarket tak berizin di bilangan Jl. Siliwangi Kota Tasikmalaya
Besok, Minimarket Ilegal Disegel


Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.
CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya