top of page

Kota,  wartasik.com - Sekda Kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat menegaskan sebelum adanya pengesahan peraturan daerah tentang rancana datail tata ruang (RDTR), proses perizinan yang berkaitan dengan pembangunan fisik untuk sementara ini dihentikan.

 

“Soal sampai kapan waktunya kita masih belum bisa memastikan. Proses pengesahan tak segampang yang dipikirkan karena harus ada keterlibatan pemprov dan pusat. Tapi melihat kondisinya kita optimis tidak akan lama lagi akan selesai,” ungkapnya usai menghadiri rapat koordinasi PBB-P2 di Puri BKR 7  Rabu (17/9).

 

Namun, katanya, pelayanan perizinan masih bisa dilakukan khusus bagi kegiatan pembangunan yang berada di zona yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, Ia berpesan kepada semua masyarakat Kota Tasikmalaya untuk bisa bersabar dan memaklumi kondisi yang ada saat ini.

 

“Penataan ini merupakan satu upaya kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Harapannya, semua kegiatan pembangunan di daerah ini bisa diatur sesuai dengan zona yang telah ditentukan agar tidak berdampak negatif dan merugikan pihak lain,” pungkasnya. Abi

 

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat

Sekda : Sementara Izin Dihentikan

Berita Pilihan

Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.

CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya

bottom of page