
Kota, Wartasik.com - Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat membantah adanya pemotongan sebesar 20 sampai 25 persen dari total dana kegiatan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wajib distorkan kepada walikota. Ia menjelaskan, setiap dana kegiatan yang diterima OPD hanya dipotong 11,5 persen sebagai kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selain dipotong pajak, tidak ada lagi potongan lain atau sejenisnya. Yang pasti, bagi pihak manapun yang membuat isu demikian harus dibuktikan dengan jelas. Justru sekarang ini anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas sehingga tidak bisa merealisasikan permintaan-permintaan yang bukan haknya,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/12).
Ia menghimbau kepada semua pihak agar mendukung sepenuhnya terhadap semua hal yang menjadi program pemerintah demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Kota Tasikmalaya sehingga apapun hasil dari program-program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Indra
Ket Foto : Sekretaris Derah Kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat
Sekda Bantah Ada Pungutan Ke OPD


Copyright© www.wartasik.com 2015. All Rights Reserved.
CV.Berkah Parahyangan - Tasikmalaya